Kamis, 26 Februari 2015

PENGEMBANGAN PEMUKIMAN BERWAWASAN LINGKUNGAN



Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan hutan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan atau pedesaan.Pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU RI No. 4/1992). Sedangkan  Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar fisik lingkungan, misalnya penyediaan air minum, pembuangan sampah, listrik, telepon, jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman berfungsi sebagaimana mestinya; dan sarana lingkungan yaitu fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan serta pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya, seperti fasilitas taman bermain, olah raga, pendidikan, pertokoan, sarana perhubungan, keamanan, serta fasilitas umum lainnya. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan tidak diimbangi dengan penyediaan perumahan yang memadai serta memenuhi syarat kesehatan tentunya akan menimbulkan masalah seperti pemukiman kumuh dimana masyarakat akan membangun perumahan yang tidak teratur dan tanpa sarana serta prasarana yang baik pula. Hal ini aka berdampak pula pada kesehatan masyarakat itu sendiri. Untuk mengatasi mengatasi masalah tersebut pemerintah telah berusaha dengan melaksaakan berbagai program dianataranya perbaikan  kampung, pembangunan RUSUN atau  rumah susun, pembangunan rumah sehat sederhana kemudian ada juga programuji coba peremajaan lingkungan kumuh agar menggantikannya dengan pemukiman yang jauh lebih sehat. Namun dalam penerapannya menimbulkan permasalahan lain yaitu biaya  pembangunan yang cukup tinggi disamping itu berkaitan dengan masalah penyediaan lahan aatu tempat untuk pembangunan pemukiman yang sehat. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak tidak hanya pemerintah saja tetapi peran berbagi pihak terkait seperti pihak swasta.
Untuk mempercepat penanganan peremajaan pemukiman kumuh serta pengembangan pemukiman yang sehat perlu didorong keikutsertaan berbagai pihak baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan developer swasta serta perum PERUMNAS atau yayasan dan sebagaianya. Dalam prakteknya pemerintah pusat misalnya melalui Depertemen Pekerjaan Umum dengan pembiayaan APBN dan bantuan luar negeri menangani lingkungan kumuh yang tidak srategis misalnya di ibu kota Jakarta. Atau pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah pusat atau BUMD atau PERUMNAS dengan menggunakan modal dari APBD maupun dari BUMD atau PERUMNAS membangun perumahan atau pemukiman yang memadai.

PENGEMABANGAN PEMUKIMAN LAYAK HUNI DI KOTA KUPANG
Kota Kupang merupakan ibukota Propinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki luas wilayah 18.027 Ha, terdiri dari 4(empat) kecamatan serta 45 (empat puluh lima) kelurahan, yang mencakup daratan, lautan dan udara secara terintegrasi.Dengan total populasi penduduk yang diperkirakan pada tahun 2009 mencapai 276.268 (perkiraan dalam RTRW tahun2005). Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang, fungsi kota tersebut ditetapkan sebagai Pusat kotakegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pusat Pengembangan Pariwisata,Pusat Pendidikan, Pusat Pelayanan Kesehatan, Pengembangan Kawasan Budidaya, Pengembangan Prasarana Transportasidan Ekonomi, Pusat Pengembangan Kawasan Prioritas Timor Barat.Kondisi alam di Kota Kupang dapat dikatakan cukup berbeda dengan wilayah survey lainnya.Kota Kupang memilikikontur wilayah yang beragam disertai dengan kondisi tanah berbatu karang, layaknya seperti wilayah Nusa Tenggara Timur lainnya. Hal ini menyebabkan munculnya tantangan baru dalam merencanakan tata ruang khususnya peruntukan wilayah permukiman di Kota tersebut.Menurut RTRW Kota Kupang tahun 2005, rencana lingkungan perumahan di kota Kupang menyebar pada berbagaikawasan kota yang terbagi ke dalam tujuh Bagian Wilayah Kota (BWK). Adapun rencana pembangunan perumahan baruyang mantap difokuskan pada BWK VI yakni Kelurahan Naioni dengan luas 1.552,34 Ha dan BWK VII yaitukelurahan Sikumana dengan luas 830,30 Ha. Untuk persebaran kawasan permukiman di BWK lainnya, terpadu denganfungsi utama pada masing-masing BWK.Pengembangan kawasan permukiman di wilayah Kota Kupang diarahkan pada :
Kawasan permukiman yang telah dikembangkan dan masih dapat ditingkatkan kepadatannya(Intesifikasi),dengan tetap memperhatikanAmbang batas kepadatan penduduk netto maksimal300 Jiwa/hektar.Kawasan permukiman baru diarahkan kebagian Selatan dan Tenggara Kota (Kelurahan Naeoni, kelurahanfatukoa, Kelurahan Belo, Kelurahan Liliba dan Kelurahan Naimata). Recana Luas peruntukan lahan Permukimandi wilayah Kota Kupang adalah 9.125,39 Ha atau 55.118 dari luas wilayah Kota Kupang;
Berdasarkan wawancara dan diskusi yang dilakukan bersama dengan Bappeda Kota Kupang bidangfisik, kriteria lokasi survei yang meliputi:
·         LokasiPerumahan Swadaya untuk Golongan masyarakatberpendapatan Rendah (MBR), dan bukan merupakan kawasan kumuh, maka ditetapkan lokasi kecamatan yang dapat disurvei, yakni Kecamatan Kelapa Lima, Oebubu, Alak, dan Maulafa. Peta Kota Kupang dan lokasi survey.
·         Selain itu perencanaan pemukiman yang layak juga mulai diarahka pada dareah Kabupaten kupang khususnya derah Oesao.

Dalam penerapannya sejauh ini sudah ada perumahan-perumahan atau pemukiman yang   cukup memadai yang telah ada dikupang misalnya PERUMNAS serta perumahan di BTN Koelhua.Selain itu ada juga pembangunan perumahan elite di Kecamatan Alak.

Dalam upaya pembangunan serta pengembangan pemukiman yang layak huni serta memenuhi syarat kesehatan tentunya harus memuhi persyaratan kesehatan.
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut :
clip_image002
Lokasi
  • Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya;
  • Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang;
  • Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti alur pendaratan penerbangan.
Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut :
  • Gas H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi;
  • g/m3 ;mg maksimum 150 mDebu dengan diameter kurang dari 10
  • Gas SO2 maksimum 0,10 ppm;
  • Debu maksimum 350 mm3 /m2 per hari.
  • Kebisingan dan getaran
  • Kebisingan dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A;
  • Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik .
Kualitas tanah di daerah perumahan dan pemukiman
a. Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
b. Kandungan Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
c. Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
d. Kandungan Benzopyrene maksimum 1 mg/kg
clip_image002[8]
Prasarana dan sarana lingkungan
Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan;
  • Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit;
  • Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan, jalan tidak menyilaukan mata;
  • Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan;
  • Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
  • Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan;
  • Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya;
  • Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya;
  • Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.
Vektor penyakit
  • Indeks lalat harus memenuhi syarat;
  • Indeks jentik nyamuk dibawah 5%.
Penghijauan
Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam. Adapun ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut : 

Bahan bangunan
  • Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan bahan yang dapat membahayakan kesehatan, an tara lain : debu total kurang dari 150 mg/m2 , asbestos kurang dari 0,5 serat/m3 per 24 jam, plumbum (Pb) kurang dari 300 mg/kg bahan;
  • Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
Komponen dan penataan ruangan
  • Lantai kedap air dan mudah dibersihkan;
  • Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
  • Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;
  • Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir;
  • Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya;
  • Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap.
Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
Kualitas udara
  • Suhu udara nyaman antara 18 – 30 o C;
  • Kelembaban udara 40 – 70 %;
  • Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam;
  • Pertukaran udara 5 kaki 3 /menit/penghuni;
  • Gas CO kurang dari 100 ppm/8 jam;
  • Gas formaldehid kurang dari 120 mg/m3
Ventilasi :Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
Vektor penyakit :Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
Penyediaan air
  • Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/ orang/hari;
  • Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
Pembuangan Limbah
  • Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah;
  • Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
Kepadatan hunian Luas kamar tidur minimal 8 m2 dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.
Untuk saat ini pembangunan pemukiman skala besar yang mulai diterapkan yaitu melalui Pembangunan Kasiba dan Lisiba yang Berdiri Sendiri (Kasiba dan Lisiba BS).

·         Pembangunan Permukiman skala besar yang diwujudkan dalam Pembangunan Kasiba dan Lisiba yang Berdiri Sendiri (Kasiba dan Lisiba BS) sangat strategis bagi semua pelaku pembangunan di bidangperumahan dan permukiman terutama badan usaha di bidang perumahan dan permukiman (Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, Pasal 23). Bahwa pembangunan perumahan dan permukiman yang dilaksanakan dengan pola Kasiba dan Lisiba yang Berdiri Sendiri dimaksudkan agar pembangunan perumahan dan permukiman dapat lebih terarah dan terpadu sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten/Kota, sehingga mengarahkan pertumbuhan Kabupaten/Kota membentuk struktur lingkungan yang lebih efektif dan efisien. Ditegaskan bahwa semua pembangunan perumahan yang dilakukan oleh Badan Usaha di bidangperumahan dan permukiman hanya di lokasi Kasiba dan atau Lisiba yang Berdiri Sendiri. Hal ini menjadi satu tantangan dan sekaligus peluang bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan fasilitasi yang terbaik untuk memberikan pelayanan dalam memenuhi tuntutan kebutuhan di bidang perumahan dan permukiman. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999, tentang Kasiba dan Lisiba yang Berdiri Sendiri, telah memberikan dasar-dasar pengaturan yang cukup rinci. Dalam memenuhi tuntutan tersebut ada urutan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sejak dari penetapan lokasi sampai pada pengendalian pembangunan Kasiba dan Lisiba yang Berdiri Sendiri.Untuk itu masih diperluka pedoman yang dapat dijadikan panduan untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi Peraturan Daerah yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Dengan mengikuti urutan kegiatan yang dilakukan, akan menjamin bahwa Kasiba dan Lisiba yang Berdiri Sendiri dikembangkan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga mampu menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat akan perumahan dan permukiman yang memenuhi syarat.
·         Untuk  persyaratan, standar, dan kriteriadalam pengelolaan kasiba dan penyelenggaraan lisiba bagian dari kasiba dapat dilihat pada JUKNIS Kasiba-Lisiba BS - 1 (PDF).

SIKAP KERJA DALAM ERGONOMI



BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Ergonomi merupakan salah satu wahana dalam meningkatkan produktifitas berupa aturan dalam bekerja yang bermaksud membuat sistem kerja selamat, sehat, aman dan nyaman. Ergonomi menjamin manusia bekerja sesuai dengan kemampuan, kebolehan dan keterbatasan yang hasil akhirnya manusia mampu berproduksi lebih optimal selama umur produktifnya tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatannya (Adiputera, 2004). Ergonomi sikap kerja dalam bekerja sangat perlu diperhatikan, jika sikap kerja bertentangan dengan sikap alami tubuh akan menimbulkan kelelahan dan cedera pada otot. Dalam sikap yang tidak alami tersebut akan banyak terjadi pergerakan otot yang tidak seharusnya terjadi sehingga gerakan itu akan boros energi yang menimbulkan strain dan cedera otot (Adiputera, 2004). Sikap kerja saat melakukan setiap pekerjaan dapat menentukan atau berpengaruh terhadap keberhasilan suatu pekerjaan, untuk menghindari hal itu dibutuhkan sikap kerja yang efektif untuk menghasilkan produksi yang maksimal. Sikap kerja adalah posisi kerja secara alamiah dibentuk oleh tubuh pekerja akibat berinteraksi dengan fasilitas yang digunakan ataupun kebiasaan kerja.
Dengan semakin berkembangnya industri saat ini dimana sebagian besar dari aktivitas fisik manusia dalam industri terjadi dalam kegiatan manual material handling, dengan kata lain manusia lebih banyak melakukan pekerjaan secara manual dalam melakukan pemindahan barang atau objek ditunjang lagi dengan posis kerja yang tidak sesuai dengan aspek ergonomis maka hal ini dapat menyebabkan terjadinya cidera tubuh, sakit, dan cacat. Masalah dari kegiatan manual material handling dikarenakan postur tubuh yang salah, repetitif (berulang-ulang), berat, dan durasi yang terkait dengan pemindahan beban. Salah satu penyebab cedera atau keluhan muskuloskeletal tersebut jika terdapat ketidakesuaian antara tuntutan tugas (task demand) dan kemampuan pekerja (worker capability), sehingga sistem muskuloskeletal secara fisik overexerted.
Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk menulis makalah dengan judul posisi kerja sesuai ergonomis. Dalam makalah ini juga akan dibahas tentang dampak posisi kerja yang tidak sesuai ergonomis.
1.2         Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
a.       Apa pengertian sikap kerja ?
b.      Apa saja macam sikap kerja ?
c.       Apa saja dampak sikap kerja yang tidak sesuai ergonomis dan rekomendasi yang sesuai agar dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan ?
1.3       Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian sikap kerja
b.      Untuk mengetahui macam sikap kerja
c.       Untuk mengetahui dampak sikap kerja yang tidak sesuai ergonomis dan rekomendasi yang sesuai agar dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan
1.4       Metode penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu metode studi kepustakaan dimana menggunakan referensi dari buku dan artikel dari internet.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sikap Kerja
            Sikap tubuh dalam bekerja atau sikap kerja adalah suatu gambaran tentang posisi badan, kepala dan anggota tubuh (tangan dan kaki) baik dalam hubungan antar bagian-bagian tubuh tersebut maupun letak pusat gravitasinya. Faktor-faktor yang paling berpengaruh meliputi sudut persendian, inklinasi vertikal badan, kepala, tangan dan kaki serta derajat penambahan atau pengurangan bentuk kurva tulang belakang. Faktor-faktor tersebut akan menentukan efisien atau tidaknya sikap tubuh dalam bekerja. Sikap tubuh bisa dikatakan efisien adalah jika :
a.       menempatkan tekanan yang seimbang pada bagian-bagian tubuh yang berbeda, atau
b.      membutuhkan sedikit usaha otot untuk bertahan, atau
c.       terasa nyaman bagi masing-masing orang.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan sikap tubuh dalam melakukan pekerjaan, yaitu :
a.    Semua pekerjaan hendaknya dilakukan dalam sikap duduk atau sikap berdiri secara bergantian.
b. Semua sikap tubuh yang tidak alami harus dihindarkan. Seandainya hal ini tidak memungkinkan, hendaknya diusahakan agar beban statis diperkecil.
c. Tempat duduk harus dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak membebani melainkan dapat memberikan relaksasi pada otot – otot yang sedang tidak dipakai untuk bekerja dan tidak menimbulkan penekanan pada bagian tubuh (paha). Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan sirkulasi darah dan juga untuk mencegah keluhan kesemutan yang dapat mengganggu aktivitas (Tarwaka, 2004).
2.2 Macam sikap kerja
     Sikap tubuh dalam bekerja terdiri dari :
1.    Sikap Kerja Duduk.
          Sikap kerja duduk merupakan sikap kerja yang kaki tidak terbebani dengan berat tubuh dan posisi stabil selama bekerja. Duduk memerlukan lebih sedikit energi daripada berdiri karena hal itu dapat mengurangi banyaknya beban otot statis pada kaki. Kegiatan bekerja sambil duduk harus dilakukan secara ergonomi sehingga dapat memberikan kenyamanan dalam bekerja.
          Sikap duduk yang keliru merupakan penyebab adanya masalah – masalah punggung. Hal ini dapat terjadi karena tekanan pada bagian tulang belakang akan meningkat pada saat duduk dibandingkan dengan saat berdiri ataupun berbaring. Jika diasumsikan tekanan tersebut sekitar 100% ; maka cara duduk yang tegang atau kaku (erect posture) dapat menyebabkan tekanan tersebut mencapai 140% dan cara duduk yang dilakukan dengan membungkuk ke depan menyebabkan tekanan tersebut sampai 190% (Nurmianto, 2004). Sikap duduk paling baik yang tidak berpengaruh buruk terhadap sikap badan dan tulang belakang adalah sikap duduk dengan sedikit lardosa pada pinggang dan sedikit mungkin kifosa pada punggung (Suma’mur, 1989). Sikap duduk yang benar yaitu sebaiknya duduk dengan punggung lurus dan bahu berada dibelakang serta bokong menyentuh belakang kursi. Selain itu, duduklah dengan lutut tetap setinggi atau sedikit lebih tinggi panggul (gunakan penyangga kaki) dan sebaiknya kedua tungkai tidak saling menyilang. Jaga agar kedua kaki tidak menggantung dan hindari duduk dengan posisi yang sama lebih dari 20-30 menit. Selama duduk, istirahatkan siku dan lengan pada kursi, jaga bahu tetap rileks (Wasisto, 2005).






Posisi komputer








Gambar 2.1 Sikap kerja pada Visual Display Terminal (VDT) yang direkomendasikan oleh Cakir et al. (1980) (kiri) dan Grandjean et al. (1982, 1984) (kanan).
(Sumber : Pheasant, S, 1986)
     Keuntungan bekerja sambil duduk adalah sebagai berikut :
1.      Menghilangkan tumpuan berat badan pada kaki.
2.      Memungkinkan tubuh menghindari sikap yang tidak alamiah.
3.      Kurangnya penggunaan energi sehingga bisa mengurangi atau memperlambat terjadinya kelelahan.
4.      Kurangnya tingkat keperluan sirkulasi darah.
5.      Memberikan kestabilan lebih besar pada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan ketepatan dan ketelitian.
6.      Memungkinkan pengoperasian alat kendali kaki dengan lebih mudah, tepat dan aman dalam posisi tubuh yang tetap baik.
Namun, kegiatan bekerja sambil duduk juga dapat menimbulkan kerugian/ masalah bila dilakukan secara tidak ergonomis. Kerugian tersebut antara lain :
a.    Melembeknya otot – otot perut.
b.    Melengkungnya punggung.
c.    Tidak baik bagi organ dalam tubuh, khususnya pada organ pada sistem pencernaan jika posisi dilakukan secara membungkuk.


2.      Sikap Kerja Berdiri.
Selain sikap kerja duduk, sikap kerja berdiri juga banyak ditemukan di perusahaan. Sikap kerja berdiri merupakan sikap kerja yang posisi tulang belakang vertikal dan berat badan tertumpu secara seimbang pada dua kaki. Bekerja dengan posisi berdiri terus menerus sangat mungkin akan terjadi penumpukan darah dan berbagai cairan tubuh pada kaki dan hal ini akan bertambah bila berbagai bentuk dan ukuran sepatu yang tidak sesuai. Sikap kerja berdiri dapat menimbulkan keluhan subjektif dan juga kelelahan bila sikap kerja ini tidak dilakukan bergantian dengan sikap kerja duduk (Rizki, 2007).
Keuntungan dan kerugian sikap kerja berdiri :
1.      Keuntungan: Otot perut tidak kendor, sehingga vertebra (ruas tulang belakang) tidak rusak bila mengalami pembebanan.
2.      Kerugian: Otot kaki cepat lelah.
Posisi berdiri 1                                    





Gambar : Posisi Kerja Berdiri

3.    Posisi Kerja Duduk – Berdiri
Posisi kerja duduk-berdiri yaitu posisi atau sikap kerja yang dapat dilakukan dengan berdiri atapun duduk. Posisi Duduk - Berdiri mempunyai keuntungan secara Biomekanis dimana tekanan pada tulang belakang dan pinggang 30% lebih rendah dibandingkan dengan posisi duduk maupun berdiri terus menerus.
duduk












             

                                                           
            Sikap kerja lainnya antara lain :
      Mengangkat beban
Bermacam cara dalam mengangkat beban yakni dengan kepala, bahu, tangan, punggung , dll. Beban yang terlalu berat dapat menimbulkan cedera tulang punggung, jaringan otot dan persendian akibat gerakan yang berlebihan.
      Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan mengangkat dan mengangkut adalah sebagai berikkut :
a.       Beban yang diperkenakan,  jarak angkut dan intensitas pembebanan.
b.      Kondisi lingkungan kerja yaitu keadaan medan yang licin, kasar, naik turun dll.
c.       Keterampilan bekerja
d.      Peralatan kerja beserta keamanannya
      Cara-cara mengangkut dan mengangkat yang baik harus memenuhi 2 prinsip kinetis yaitu :
1.            Beban diusahakan menekan pada otot tungkai yang keluar dan sebanyak mungkin otot tulang belakang yang lebih lemah dibebaskan dari pembebanan
2.            Momentum gerak badan dimanfaatkan untuk mengawali gerakan.
Penerapan :
a.       Pegangan harus tepat
b.      Lengan harus berada sedekatnya pada badan dan dalam posisi lurus
c.       Punggung harus diluruskan
d.      Dagu ditarik segera setelah kepala bisa di tegakkan lagi seperti pada permulaan gerakan
e.       Posisi kaki di buat sedemikian rupa sehingga mampu untuk mengimbangi momentum yang terjadi dalam posisi mengangkat
f.       Beban diusahakan berada sedekat mungkin terhadap garis vertical yang melalui pusat grafitas tubuh.
  Menjinjing Beban     
Bermacam-macam cara dalam mengangkat beban yakni, dengan kepala, bahu, tangan, punggung dan sebagainya. Beban yang terlalu berat dapat menimbulkan cedera tulang punggung, jaringan otot dan persendian akibat gerakan yang berlebihan. Beban yang diangkat tidak melebihi aturan yang ditetapkan ILO sebagai berikut:
Deskripsi
Tingkat Dewasa
Tingkat Muda
Pria (Kg)
Wanita (Kg)
Pria (Kg)
Wanita (Kg)
Sekali-sekali
40
15
15
10-12
Terus-menerus
15-18
10
10-15
6-9

Tabel  beban yang diangkaat tidak melebihi aturan yang ditetapkan
Jenis kelamin
Umur(th)
Beban yang disarankan (kg)
Laki-laki
16-18
15-20

>18
40
wanita
16-18
12-15

>18
15-20







Sikap kerja almiah
            Sikap kerja almiah aadalh sikap kerja atau posisi kerja yang sesuai dengan bentuk alamiah kurva tulang belakang. Misalnya pada sikap kerja duduk yang paling baik adalah sedikit lordose pada pinggang dan sedikit kifose pada punggung. Dengan posisi seperti ini pengaruh buruk pada tulang belakang terutama pada lumbosacral dapat dikurangi. Hal ini dapat dicapai dengan penggunaan kursi dengan sandaran pinggang yang sesuai dengan bentuk anatomis alami tulang belakang.
Sikap Kerja Tidak Alamiah
Sikap kerja tidak alamiah adalah sikap kerja yang menyebabkan posisi bagian tubuh bergerak menjauhi posisi alamiah misalnya pergerakan tangan terangkat, punggung terlalu membungkuk, kepala terangkat dan sebagainya. Semakin jauh posisi bagian tubuh dari pusat gravitasi tubuh, maka akan semakin tinggi pula resiko terjadinya keluhan otot skeletal. Sikap kerja tidak alamiah ini pada umumnya karena karakteristik tuntutan tugas, alat kerja dan stasiun kerja tidak sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan pekerja. Posisi tubuh atau sikap kerja yang tidak alamiah dan cara kerja yang tidak ergonomis dalam waktu lama dan terus menerus dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada pekerja antara lain :
a.       Rasa sakit pada bagian-bagian tertentu sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan seperti pada tangan, kaki, perut, punggung, pinggang dan lain-lain.
b.      Menurunnya motivasi dan kenyamanan kerja.
c.       Gangguan gerakan pada bagian tubuh tertentu (kesulitan mengerakkan kaki, tangan atau leher/kepala).
d.      Dalam waktu lama bisa terjadi perubahan bentuk tubuh (tulang miring, bongkok).





2.3 Dampak Sikap Kerja Yang Tidak Sesuai Ergonomis Dan Rekomendasi Yang Sesuai Agar Dapat Meminimalisir Dampak Yang Ditimbulkan

Keluhan Muskuloskeletal :
Definisi Keluhan Muskuloskeletal adalah keluhan pada bagian otot skeletal yang dirasakan oleh seseorang mulai dari keluhan sangat ringan sampai sangat sakit. Apabila otot menerima beban statis secara berulang dan dalam waktu yang lama, akan dapat menyebabkan keluhan berupa kerusakan pada sendi, ligamen dan tendon. Keluhan hingga kerusakan ini biasanya diistilahkan dengan keluhan musculoskeletal disorders atau cedera pada sistem muskuloskeletal. Secara garis besar keluhan otot dapat dikelompokkan menjadi dua (Tarwaka, 2004), yaitu :

a)      Keluhan sementara (reversible)
Keluhan sementara yaitu keluhan otot yang terjadi pada saat otot menerima beban statis, namun demikian keluhan tersebut akan segera hilang apabila pembebanan dihentikan.
b)      Keluhan menetap (persistent)
Keluhan menetap yaitu keluhan otot yang bersifat menetap. Walaupun pembebanan kerja telah dihentikan, namun rasa sakit pada otot masih terus berlanjut. Hasil studi menunjukkan bahwa bagian otot yang sering dikeluhkan adalah otot rangka (skeletal) yang meliputi otot leher, bahu, lengan, tangan, jari, punggung, pinggang dan otot – otot bagian bawah. Keluhan otot skeletal pada umumnya terjadi karena kontraksi otot yang berlebihan akibat pemberian beban kerja yang terlalu berat dengan durasi pembebanan yang panjang.
Penyebab Keluhan Muskuloskeletal Menurut Peter Vi (2000) yang dikutip oleh Rizki (2007) menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya keluhan otot skeletal, yaitu :
ü  Peregangan Otot yang Berlebihan
Peregangan otot yang berlebihan pada umumnya sering dikeluhkan oleh pekerja dimana aktivitas kerjanya menuntut pengerahan tenaga yang besar seperti aktivitas mengangkat, mendorong, menarik dan menahan beban yang berat. Peregangan otot yang berlebihan ini terjadi karena pengerahan tenaga yang diperlukan melampaui kekuatan optimum otot. Apabila hal serupa sering dilakukan, maka dapat mempertinggi resiko terjadinya keluhan otot, bahkan dapat menyebabkan terjadinya cedera otot skeleletal.
ü  Aktivitas Berulang
Aktivitas berulang adalah pekerjaan yang dilakukan secara terus - menerus seperti pekerjaan mencangkul, membelah kayu besar, angkat – angkut dan lain – lain. Keluhan otot terjadi karena otot menerima tekanan akibat beban kerja secara terus –menerus tanpa memperoleh kesempatan untuk relaksasi.
Keluhan lainnya antara lain :
a.       keluhan kepala, leher, bahu, pinggang, bokong, lengan, tangan, lutut, kaki, dan paha akibat posisi atau sikap kerja yang tidak sesuai ergonomi.
b.      Kelelahann fisik akibat kerja terlalu berat(misalnya mengangkat beban secara berlebihan).

            Pada suatu kondisi kerja tertentu menggambarkan kecenderungan untuk me­nga­­lami beberapa keluhan antara lain :
1.    Algias: penyakit pada juru ketik, sekretaris, pekerja yang postur tubuhnya membungkuk ke depan, vertebral syndrome pada pembawa barang, pengantar barang & penerjun payung.
2.    Osteo articulardeiatins: scoliosis pada pemain violin & operator pekerja bangku, bungkuk (kifosis) pada buuh pelabuhan dan pembawa/pemikul keranjang, datarnya telapak kaki pada para penunggu, pembuat roti dan pemangkas rambut.
3.    Rasa nyeri pada otot dan tendon: rusaknya tendon achiles bagi para penari, tendon para ekstensor panjang bagi para drummer, tenosynovitis pada pemoles kaca, pemain piano dan tukang kayu.
4.    Iritasi pada cabang saraf tepi: saraf ulnar bagi para pengemudi kendaraan, tukang kunci, tukang pande besi, reparasi arloji, enjilidan buku, pemotong kaca, dan pengendara sepeda.

            Dari berbagai keluhan diatas, maka akan muncul CTD (Cummulative Trauma Disorder), yaitu trauma dari keadaan yang tidak teratur. Gejala ini muncul karena terkumpulnya kerusakan kecil akibat trauma berulang yang membentuk kerusakan cukup besar untuk menimbulkan rasa sakit.
Ø Trauma pada jaringan timbul karena:
·      Overexertion: Proses penggunaan yang berlebihan.
·      Overstretching: Proses peregangan yang berlebihan.
·      Overcompression: Proses penekanan yang berlebihan.

Ø Contoh-contoh dari CTD:
·      Tendinitis (tendon yang meradang & nyeri).
·      Rotator Cuff Tendinitis (satu atau lebih RCT pd bahu meradang).
·      Tenosynovitis (pembengkakan pada tendon & sarung tendon).
·      Carpal Tunnel Syndrome
·      Epicondylitis (peradangan pada tendon di siku).

·      CTDWhite finger (pembuluh darah di jari rusak).

             
Gambar: Contoh-Contoh dari CTD

Ø Pencegahan terhadap kelelahan akibat kerja:
ü Menggunakan secara benar waktu istirahat kerja.
ü Melakukan koordinasi yang baik antara pimpinan dan karyawan.
ü Mengusahakan kondisi lingkungan kerja sehat, aman, nyaman dan selamat.
ü Mengusahakan sarana kerja yangg ergonomis.
ü Memberikan kesejahteraan dan perhatian yang memadai.
ü Merencanakan rekreasi bagi seluruh karyawan.

REKOMENDASI :
Posisi Awal Pekerja
Posisi jongkok merupakan posisi dimana seorang pekerja melakukan pekerjaanya dengan bagian antara betis dan paha yang menempel kemudian ditopang oleh kedua kaki. Posisi jongkok seperti ini tanpa adanya bantuan alat seperti kursi kecil.
Bekasi Selatan-20130208-02924.jpg
Gambar  Posisi Awal Pekerja Pengelasan

Pada gambar di atas menunjukkan bahwa pekerja sedang memegang besi yang sedang dilas. Dengan posisi jongkok seperti yang dilakukan pekerja tersebut maka terdapat beberapa anggota tubuh yang nantinya dapat menyebabkan cidera pada otot, apalagi pekerjaan ini dilakukan secara berulang-ulang dan dalam waktu yang tidak sebentar. Dalam pengerjaan sebuah proyek pembangunan rumah sakit ini tidak membutuhkan waktu yang sebentar karena rumah sakit yang dibangun sebanyak 4 lantai dan material yang  digunakan pun lebih banyak. Pada gambar tersebut terlihat bahwa punngung pekerja membugkuk, hal ini juga dapat menyebabkan sakit punggung. Dengan posisi antara betis dan paha yang menmpel seperti itu dalam waktu  yang lama juga dapat menyebabkan keram pada kaki.
REKOMENDASI PERBAIKAN
Usulan perbaikan merupakan sarana yang digunakan untuk meminimalisir terjadinya resiko cidera pada musculoskeletal. Berdasarkan hasil analisa menggunakan RULA pada CATIA dan analisa REBA telah diperoleh bahwa posisi kerja pada pekerja pertama dengan posisi jongkok memiiki tingkat resiko cidera yang tinggi, maka akan diadakan rekomendasi atau usulan perbaikan pada posisi kerja pekerja pengelasan sebagai berikut.

Gambar Usulan Perbaikan (Rekomendasi) Pekerja Pengelasan
Usulan perbaikan untuk pekerja pengelasan pada posisi jongkok saat melakukan pekerjaanya memegang besi untuk dilas adalah diberikan kursi seperti terlihat pada gambar diatas. Dimana kursi tersebut dapat menopang berat badan pekerja, sehingga antara betis dan paha tidak menpel dan tidak menyebabkan keram pada kaki.kursi yang digunakan adalah kursi duduk yang tidak terlalu tinggi, hal ini dikarenakan posisi pengelasan benda harus berada di bawah agar percikan api tidak mengenai pekerja. Panjang kursi menggunakan ukuran lebar panggul dengan presentil pria 95% sehingga ukuran menjadi 37,1cm. Digunakan presentil 95% karena agar pria yang memiliki badan kecil maih dapat cukup dengan ukuran pria yang berbadan besar. Sedangkan untuk lebar kursi menggunakan ukuran jarak dari lipat lutut (popliteal) ke pantat dengan presentil pria 5% sehingga ukuran lebar kursi adalah 44cm. Digunakan presentil 5% karena apabila menggunakan presentil 95%, tentu saja pria yang berbadan kecil telapak kakinya tidak akan menyentuh dasar lantai. Selain itu pekerja juga diwajibkan menggunakan sarung tangan, agar saat memegang besi menjadi lebih aman lagi.
     Sikap Kerja Pekerja Pengecatan (Berdiri)
Posisi Awal Pekerja Pengecatan
Posisi berdiri merupakan posisi dimana keadaan tubuh berada pada posisi punggung tegak tanpa adanya bungkukan, dan posisi kaki yang tegak. Dalam bekerja, posisi berdiri memiliki bermacam-macam posisi, ada yang memiliki posisi yang benar adapula yang salah. Seperti pada gambar 5.18 di bawah ini. Terlihat bahwa posisi pekerja sangat berbahaya. Tampak terlihat bahwa seorang pekerja yang sedang mengecat dinding pada posisi ketinggian tidak menggunakan bantuan apapun untuk berdiri, pekerja tersebut justru menggunakan pegangan tangga sebagai tempat ia berdiri. Padahal pegangan tangga tersebut memiliki permukaan yang tidak datar, yang cenderung akan terjadinya terpeleset. Selain itu, posisi kaki terlihat mengangkang. Apabila hal ini berlangsung lama dan berulang-ulang, maka besar kemungkinan resiko cidera yang akan terjadi. Apalagi dinding merupakan bagian yang paling dominan pada sebuah bangunan. Proyek pembanguunan rumah sakit sebanyak 4 lantai ini, tentu memiliki dinding yang tinggi dan banyak. Sehingga apabila pekerja 2 ini terus menerus bekerja dengan posisi yang sangat berbahaya seperti ini, maka sangat besar kemungkinan akan timbulnya resiko cidera.
Bekasi Selatan-20130213-03037.jpg
Gambar 5.18 Posisi Awal Pekerja Pengecatan

Usulan Perbaikan
Gambar Usulan Perbaikan (Rekomendasi) Pekerja Pengecatan

Gambar di atas menunjukkan bahwa telah dilakukannya usulan perbaikan pada posisi kerja pengecatan dengan menggunkan alat bantu tambahan berupa tangga. Dimana tangga tersebut berfungsi sebagai pijakkan kedua kaki pekerja untuk menopang tubuhnya. Berbeda dengan posisi awal pekerja yang berdiri diatas pegangan tangga yang memiliki permukaan lingkaran dan jarang antara kedua kaki yang jauh, maka dalam usulan perbaikan ini, tangga memiliki permukaan yang datar dan jarak antara kedua kaki tidak perlu jauh. Panjang tangga dibuat berdasarkan ukuran lebar kaki pria presentil 95% dengan ditambahkan allowance sehingga ukurannya adalah 500 cm. Digunakan presentil paling besar pria agar ukuran tubuh pria yang besar dapat menggunakan tangga ini, karena dengan ukuran yang besar, tentu saja pria yang bertubuh kecil dapat menyesuaikan menggunakan tangga tersebut. Serta ditambahkannya allowance untuk memberikan ruang gerak pada kaki pekerja agar tidak teralu sempit permukaannya untuk berpijak. Sedangkan untuk ukuran lebar tangga menggunakan dimesi panjang kaki pria 95% beserta allowance sehingga ukurannya adalah 300cm. Tujuan lebar tangga menggunakan presentil pria 95% sama halnya dengan panjang tangga yang menggunakan presentil 95%.

Sikap Kerja Pekerja Pengangkatan Beban
Posisi Awal Pekerja Pengangkatan Beban
Punggung merupakan bangian anggota tubuh yang sering mengalami keluhan akibat melakukan kegiatan-kegiatan yang salah. Keluhan yang sering terjadi berupa sakit punggung, bisa terjadi karena beberapa faktor. Misalnya duduk yang terlalu lama sehingga menimbulkan kelelahan pada punggung, kemudian adanya kegiatan mengangkat suatu beban yang diletakkan dipunggung.
IMG_2391.JPG
Gambar Posisi Awal Pekerja Pengangkatan Beban
Sama seprti kasus pada gambar 5.35, dapat dilihat bahwa seorang pekerja konstruksi yang melakukan kegiatan mengangkat beban yang berat dan kemudian beban tersebut digendong pada punggungnya. Ia membawa beban tersebut dari lantai 4 menuju lantai dasar rumah sakit. Dapat diketahui bahwa dengan mengangkat beban yang berat pada punggungnya dengan rute yang cukup panjang apabila dilakukan berulang-ulang tentu saja akan menimbulkan resiko cidera yang tinggi.
Usulan Perbaikan
Gambar Usulan Perbaikan (Rekomendasi) Pekerja Pengangkatan Beban
Gambar diatas menunjukkan bahwa telah dilakukannya usulan perbaikan pada posisi kerja ketiga dengan menggunkan alat bantu tambahan berupa kereta dorong. Kereta dorong ini berfungsi untuk meletakkan material. Hal ini berfungsi agar pekerja tersebut tidak perlu lagi untuk memikul material yang diletakkan pada punggungnya. Sehingga pekerja tidak perlu membungkuk karena kereta dorong didesain setinggi posisi tangannya untuk memudahkan mendorong dengan badan tetap tegak. Kereta dorong yang beroda 3 menggunakan beberapa dimensi diantaranya pada pegangan menggunakan diameter genggaman pria 5% agar ukuran tangan pria yang bertubuh kecil dapat memegang pegangan kereta dorong. Ukuran diameter genggaman untuk kereta dorong adalah 45cm. Dan untuk panjang pegangan kereta dorong menggunakan dimensi lebar telapak tangan minimal pria 5% dengan ukuran 68cm. Untuk lebar kereta dorong menggunakan dimensi lebar bahu pria 5% sehingga ukurannya adalah 382cm. Dengan usulan ini dapat mengurangi resiko timbulnya keluhan akibat mengangkut beban.

























BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
a.       Sikap tubuh dalam bekerja atau sikap kerja adalah suatu gambaran tentang posisi badan, kepala dan anggota tubuh (tangan dan kaki) baik dalam hubungan antar bagian-bagian tubuh tersebut maupun letak pusat gravitasinya.
b.      Sikap tubuh dalam bekerja terdiri dari :
1.      Sikap Kerja Duduk.
Sikap kerja duduk merupakan sikap kerja yang kaki tidak terbebani dengan berat tubuh dan posisi stabil selama bekerja. Duduk memerlukan lebih sedikit energi daripada berdiri karena hal itu dapat mengurangi banyaknya beban otot statis pada kaki
2.      Sikap kerja berdiri
Sikap kerja berdiri merupakan sikap kerja yang posisi tulang belakang vertikal dan berat badan tertumpu secara seimbang pada dua kaki
3.      Sikap kerja duduk-berdiri
Posisi kerja duduk-berdiri yaitu posisi atau sikap kerja yang dapat dilakukan dengan berdiri atapun duduk.
c. Dampak sikap tubuh yang tidak ergonomis
1.      keluhan kepala, leher, bahu, pinggang, bokong, lengan, tangan, lutut, kaki, dan paha akibat posisi atau sikap kerja yang tidak sesuai ergonomi.
2.      Kelelahann fisik akibat kerja terlalu berat(misalnya mengangkat beban secara berlebihan).
3.2  Saran
         Bagi pekerja sebaiknya memperhatikan sikap atau posisi kerjanya agar tidak mengalami dampak neggatif bagi kesehatannya. Sedangkan bagi penyedia lapangan pekerjaan atau industri harap memperhatikan kelengkapan alat kerja yang sesuai aspek ergonomi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pekerjanya. Saran lainnya dilakukanya penyuluhan mengenai bahaya-bahaya yang ditimbulkan akibat posisi kerja yang salah kepada para pekerja, agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.








 SEMOGA BERMANFAAT...........